Artikel
MENGATASI STUNTING MELALUI REMBUG DESA (BERSAMA MASYARAKAT MENUJU GENERASI SEHAT) BERITA DESA
Stunting, masalah gizi kronis yang terjadi akibat kurangnya asupan gizi yang mencukupi selama masa pertumbuhan anak, menjadi salah satu tantangan serius di Indonesia. Stunting dapat berdampak negatif pada perkembangan fisik dan kognitif anak, serta menghambat potensi generasi muda untuk mencapai prestasi optimal di masa depan. Upaya bersama untuk mengatasi masalah ini menjadi suatu keharusan, dan inilah mengapa rembug desa tentang stunting menjadi langkah awal yang penting dalam memerangi masalah gizi ini. Pemerintah Desa Gunungsari , rabu (12/06/2024) melaksanakan Kegiatan Rembug Stunting dengan menghadirkan Nara Sumber dari Kecamatan Arjosari dan Puskesmas Arjosari serta dari Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Gunungsari , dengan mengundang unsur dari Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa (RT/RW, Kader Posyandu, LKMD, Karang Taruna serta KPMD dan Bidan Desa) Rembug Desa: Apa itu dan Mengapa Penting? Rembug desa adalah forum diskusi terbuka yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat desa. Rembug stunting bertujuan untuk membahas, merencanakan, dan melaksanakan program pencegahan stunting secara efektif dan terintegrasi. Partisipasi aktif dari masyarakat desa, ibu-ibu hamil, ibu menyusui, petugas kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa sangatlah penting dalam upaya ini. Alasan mengapa rembug desa sangat penting adalah karena setiap desa memiliki karakteristik, tantangan, dan sumber daya yang berbeda. Melalui rembug desa, kita dapat memahami masalah stunting secara lebih mendalam dan merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran berdasarkan kondisi setempat. Langkah-langkah dalam Rembug Stunting: Identifikasi Masalah: Rembug dimulai dengan identifikasi masalah stunting di desa. Data dan statistik tentang jumlah balita yang mengalami stunting, pola makan masyarakat, serta akses terhadap fasilitas kesehatan menjadi dasar dalam menetapkan permasalahan yang harus diselesaikan. Kolaborasi Pemangku Kepentingan: Semua pemangku kepentingan, seperti petugas kesehatan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat, perlu berkolaborasi secara sinergis. Setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing dalam upaya pencegahan stunting. Penyuluhan dan Edukasi: Rembug desa menjadi platform ideal untuk menyampaikan informasi dan edukasi tentang gizi seimbang, pola makan yang baik, dan perawatan anak yang benar. Pemahaman yang tepat tentang pentingnya gizi pada masa pertumbuhan akan memberdayakan masyarakat untuk mengambil tindakan yang lebih baik. Pemanfaatan Sumber Daya Lokal: Dalam rembug desa, perlu dieksplorasi sumber daya lokal yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan status gizi anak-anak. Misalnya, penggunaan pangan lokal yang kaya gizi dan mudah didapatkan di sekitar desa, seperti buah-buahan, sayuran, atau ikan air tawar. Selain itu, pemanfaatan fasilitas kesehatan dan program bantuan pemerintah juga perlu dipertimbangkan. Perencanaan Program: Berdasarkan hasil rembug desa, perencanaan program pencegahan stunting yang terintegrasi dapat dilakukan. Program-program ini harus mencakup aspek gizi, perawatan kesehatan, sanitasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan dan Monitoring: Setelah program direncanakan, langkah selanjutnya adalah melaksanakannya secara konsisten. Selama pelaksanaan, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan keberhasilan program serta menyesuaikan strategi jika diperlukan. Kesimpulan: Rembug desa tentang stunting merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan masyarakat desa, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengatasi masalah stunting. Dengan mengidentifikasi masalah secara spesifik, merencanakan program yang tepat, dan melibatkan sumber daya lokal, rembug desa menjadi platform efektif dalam upaya pencegahan stunting di tingkat desa. Pentingnya partisipasi aktif masyarakat, edukasi yang tepat, dan pemanfaatan sumber daya lokal menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi stunting. Melalui rembug desa, diharapkan masyarakat dapat bekerja sama menuju generasi yang lebih sehat dan berkualitas, serta memastikan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak desa. Dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting, melalui Perubahan APB Desa, Dana Desa Tahun 2024 digunakan untuk tindakan promotif dan preventif melalui: pelatihan kesehatan ibu dan anak; penyuluhan dan konseling gizi, air susu ibu eksklusif, dan makanan pendamping air susu ibu; pemberian makanan tambahan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman dan berbasis potensi sumber daya lokal bagi anak usia di bawah 5 (lima) tahun; pengadaan, tikar pertumbuhan (alat ukur tinggi badan untuk bayi) sebagai media deteksi dini stunting; penyediaan air bersih dan sanitasi; perlindungan sosial untuk peningkatan akses ibu hamil dan menyusui serta balita terhadap jaminan kesehatan; pendidikan tentang pengasuhan anak; upaya pencegahan perkawinan dini; pendayagunaan lahan pekarangan keluarga dan tanah kas Desa untuk pembangunan kandang, kolam dan kebun dalam rangka penyediaan makanan yang sehat dan bergizi untuk ibu hamil, balita dan anak sekolah; peningkatan kapasitas bagi kader pembangunan manusia, kader posyandu dan pendidik pendidikan anak usia dini; pemberian insentif untuk kader pembangunan manusia, kader posyandu, dan kader kesehatan lainnya yang menjadi kewenangan Desa. Dana Desa yang digunakan untuk pemberian makanan tambahan diprioritaskan untuk menu beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA) sehari-hari, dengan ketentuan: Anggaran yang dialokasikan paling sedikit sebesar Rp13.500.000,00 dengan rincian sebesar Rp15.000,00 bagi 22 baduta stunting dan potensi stunting selama 90 hari makan anak (HMA); Pada lokus penurunan dan pencegahan stunting, kegiatan pemberian menu B2SA diutamakan untuk baduta
Sumber : https://www.gunungsari.opendesa.id


Gelaran Puncak Hari Jadi Pacitan ke-280 Alami Penyesuaian.
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TA. 2025
INFO GRAFIS REALISASI PELAKSANAAN APBDESA TA. 2024 DAN PENGGUNAAN APBDESA TA. 2025
PPK Arjosari Manfaatkan Momen Stan Agustusan untuk Sosialisasi Pilkada 2024
PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)
BUPATI PACITAN SERAHKAN SK PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA
BANYAK MASYARAKAT GUNUNGSARI YANG TERJANGKIT DBD PUSKESMAS ARJOSARI BERSAMA PEMDES DS. GUNUNGSARI DAN KADER DESA SIAGA MENGADAKAN PENGENDALIAN VEKTOR NYAMUK PEMBAWA PENYAKIT DBD DENGAN VOGING
Jadwal Agenda Hari Jadi Pacitan ke-275, Ada Kontes Akik Hingga Lomba Burung Berkicau
Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
BREAKING NEWS : JADWAL RANGKAIAN AGENDA PERINGATAN HUT RI KE 74 DESA GUNUNGSARI
Presiden Teken PP 11/2019, Kades, Sekdes dan Perangkat Desa Pakai Gaji Baru Mulai Januari 2020
Jaga gaya hidup sehat demi mencegah penyakit hepatitis
KLB Hepatitis A di Pacitan Menyerang Hampir 1.000 Warga
LPG 3 kg Langka Lagi
Dari Klaster Lokal Kasus Positif Bertambah 3
BPD DESA GUNUNGSARI MELAKSANAKAN RAPAT RAPBDES TA. 2024
PENYULUHAN PERLINDUNGAN ANAK
PERESMIAN DAN PENYUMPAHAN ANGGOTA BPD DESA GUNUNGSARI PERIODE 2020 - 2026
POSYANDU LANSIA